Puisi ini berisi sebuah gambaran tentang fenomena hukum di Indonesia. Tak hanya itu, hati nurani yang seolah buta ketika harta menjadi ukuran layak-tidaknya hidup seseorang, turut diangkat. Ibarat kata, siapa yang miskin, dia yang kalah. Artinya, hukum seolah dapat dibeli dengan uang. Keadaan ini tentu sangat memprihatinkan, menjadikan jarak antara kaya dan miskin itu kian kentara. Sayangnya, garis mencolok antara keduanya jarang sekali menjadi bahan renungan untuk memperbaiki kesenjangan. Termasuk mereka yang acapkali menegaskan bahwa "Hukum itu tidak pandang bulu."
Penulis cukup baik menyampaikan sindiran atas hal ini. Lewat bait-bait puisinya, penulis seolah bercerita. Sosok "nenek tua" dan "bocah" yang kelaparan sebagai gambaran dari kemiskinan. Ini nampak pada bait pertama.
Kemudian pada bait kedua, kita mulai melihat sebuah nasib, di mana nenek itu secara tak sadar memasuki jebakan hukum. Ya, ia benar-benar masuk ketika dengan terpaksa mengambil "sesuatu yang bukan miliknya". Berikut bunyi bait kedua:
Nenek tua tak tahan
Dengar tangisannya
Nekad menyusupi ladang
Menggali umbi bukan miliknya
Pada bait keempat, kita akan bertemu tentang keadilan yang palsu. Hukuman berat lalu menimpa sang nenek ketika kekayaan—yang tergambar lewat sosok "si tuan ladang"—menuntut atas umbinya yang hilang. Sementara itu, "umbi" adalah metafora dari sesuatu yang tak berarti atau dapat dikatakan sesuatu yang sepele bagi kebanyakan orang. Sesuatu yang tak berarti inilah yang memaksa sosok nenek untuk melakukan kesalahan kecil. Alasannya sederhana: karena "bocah" tengah kelaparan.
Lalu, ke manakah hati nurani ketika sesuatu yang tanpa arti di mata kebanyakan manusia itu menjadi sesuatu yang patut diperdebatkan? Akan dapat dimaklumi jika dua belah pihak ini sama-sama menderita. Namun akan sangat memperihatinkan ketika salah satunya hidup dengan harta serba melimpah.
Penulis cukup dalam memaknai keadaan yang sering kita jumpai. Hukum bagaikan meja transaksi yang saling menguntungkan bagi semua pihak, kecuali mereka yang "tak punya uang". Maka, hukum seolah memihak pada yang kaya. Keadilan menjadi suatu hal yang mustahil bagi yang tidak kaya.
Secara keseluruhan puisi ini sarat pesan membangun dan mengandung nilai-nilai pencerahan lewat diksi yang tersusun nyaman. Ide yang diambil pun sangat baik. Hanya saja dalam penyampaian perlu lebih diperdalam lagi dengan banyak berlatih.
Sedikit koreksi dari Tim FAM Indonesia, yakni dari segi EYD, pada bait kelima baris pertama. "Hadirinpun" seharusnya ditulis terpisah menjadi "hadirin pun". Kemudian "di denda" seharusnya digabung menjadi "didenda", karena dalam hal ini, denda berperan sebagai kata kerja pasif. Juga kata "Untuk" pada judul, baiknya ditulis "untuk" (huruf kecil). Selebihnya tak ada.
Saran dari FAM agar penulis terus menggoreskan tintanya. Jangan berhenti menulis dan terus berlatih. Temukan ide-ide hebat yang ada di sekitar, lalu jadikan semua itu sebuah nilai yang berarti bagi para pembaca.
Salam santun, salam karya!
TIM FAM INDONESIA
www.famindonesia.com
[BERIKUT NASKAH PUISI PENULIS TANPA EDITING TIM FAM INDONESIA]
Ode Untuk Kemanusiaan
Muhammad Fadhly
Malam mendendangkan
lagu pengantar tidurnya
bocah tak jua diam
meratapi laparnya
Nenek tua tak tahan
dengar tangisannya nekad menyusupi ladang
menggali umbi bukan miliknya
Malang menimpa
naas si nenek tua
ketahuan si tuan ladang dan keras mendakwanya
Tiga setengah tahun penjara
palu vonis menggema
Jatuh air mata sang Hakim
tersentuh nuraninya
Hadirinpun di denda
untuk bebaskan nenek tua
hakim berhati mulia
tegakkan sila lima
Malu si tuan ladang
yang miskin nuraninya
tega menindas si lemah tak berdaya
Hakim berhati mulia
buka mata hati manusia
pedulilah pada si lemah
agar keadilan
bukan hanya untuk Si kaya.
[www.famindonesia.com]
Penulis cukup baik menyampaikan sindiran atas hal ini. Lewat bait-bait puisinya, penulis seolah bercerita. Sosok "nenek tua" dan "bocah" yang kelaparan sebagai gambaran dari kemiskinan. Ini nampak pada bait pertama.
Kemudian pada bait kedua, kita mulai melihat sebuah nasib, di mana nenek itu secara tak sadar memasuki jebakan hukum. Ya, ia benar-benar masuk ketika dengan terpaksa mengambil "sesuatu yang bukan miliknya". Berikut bunyi bait kedua:
Nenek tua tak tahan
Dengar tangisannya
Nekad menyusupi ladang
Menggali umbi bukan miliknya
Pada bait keempat, kita akan bertemu tentang keadilan yang palsu. Hukuman berat lalu menimpa sang nenek ketika kekayaan—yang tergambar lewat sosok "si tuan ladang"—menuntut atas umbinya yang hilang. Sementara itu, "umbi" adalah metafora dari sesuatu yang tak berarti atau dapat dikatakan sesuatu yang sepele bagi kebanyakan orang. Sesuatu yang tak berarti inilah yang memaksa sosok nenek untuk melakukan kesalahan kecil. Alasannya sederhana: karena "bocah" tengah kelaparan.
Lalu, ke manakah hati nurani ketika sesuatu yang tanpa arti di mata kebanyakan manusia itu menjadi sesuatu yang patut diperdebatkan? Akan dapat dimaklumi jika dua belah pihak ini sama-sama menderita. Namun akan sangat memperihatinkan ketika salah satunya hidup dengan harta serba melimpah.
Penulis cukup dalam memaknai keadaan yang sering kita jumpai. Hukum bagaikan meja transaksi yang saling menguntungkan bagi semua pihak, kecuali mereka yang "tak punya uang". Maka, hukum seolah memihak pada yang kaya. Keadilan menjadi suatu hal yang mustahil bagi yang tidak kaya.
Secara keseluruhan puisi ini sarat pesan membangun dan mengandung nilai-nilai pencerahan lewat diksi yang tersusun nyaman. Ide yang diambil pun sangat baik. Hanya saja dalam penyampaian perlu lebih diperdalam lagi dengan banyak berlatih.
Sedikit koreksi dari Tim FAM Indonesia, yakni dari segi EYD, pada bait kelima baris pertama. "Hadirinpun" seharusnya ditulis terpisah menjadi "hadirin pun". Kemudian "di denda" seharusnya digabung menjadi "didenda", karena dalam hal ini, denda berperan sebagai kata kerja pasif. Juga kata "Untuk" pada judul, baiknya ditulis "untuk" (huruf kecil). Selebihnya tak ada.
Saran dari FAM agar penulis terus menggoreskan tintanya. Jangan berhenti menulis dan terus berlatih. Temukan ide-ide hebat yang ada di sekitar, lalu jadikan semua itu sebuah nilai yang berarti bagi para pembaca.
Salam santun, salam karya!
TIM FAM INDONESIA
www.famindonesia.com
[BERIKUT NASKAH PUISI PENULIS TANPA EDITING TIM FAM INDONESIA]
Ode Untuk Kemanusiaan
Muhammad Fadhly
Malam mendendangkan
lagu pengantar tidurnya
bocah tak jua diam
meratapi laparnya
Nenek tua tak tahan
dengar tangisannya nekad menyusupi ladang
menggali umbi bukan miliknya
Malang menimpa
naas si nenek tua
ketahuan si tuan ladang dan keras mendakwanya
Tiga setengah tahun penjara
palu vonis menggema
Jatuh air mata sang Hakim
tersentuh nuraninya
Hadirinpun di denda
untuk bebaskan nenek tua
hakim berhati mulia
tegakkan sila lima
Malu si tuan ladang
yang miskin nuraninya
tega menindas si lemah tak berdaya
Hakim berhati mulia
buka mata hati manusia
pedulilah pada si lemah
agar keadilan
bukan hanya untuk Si kaya.
[www.famindonesia.com]

Comments
Post a Comment