FAMili. Kali ini admin akan membahas tentang kata “izin” yang sering kali salah ditulis menjadi “ijin”. Menurut KBBI, kata yang benar adalah “izin”.
“Izin” artinya: pernyataan mengabulkan (tidak melarang dsb); persetujuan membolehkan.
Contoh kalimat:
Ia telah mendapat “izin” untuk mendirikan perusahaan mebel.
“Izin” mengemudi adalah izin untuk menjalankan kendaraan bermotor.
“Izin” praktik adalah izin untuk melakukan pekerjaan dengan menerapkan keahliannya dalam suatu bidang ilmu dengan memperoleh imbalan (seperti dokter dan pengacara).
“Mengizinkan” artinya memberi izin; mengabulkan; membolehkan; tidak melarang
Contoh kalimat:
Orangtuanya telah “mengizinkan”nya untuk segera menikah;
Nah, bagi FAMili yang sering memakai kata “ijin” sebaiknya diganti menjadi “izin”, karena demikian yang tercantum di dalam kamus, sebagai pedoman bagi penulis.
Salam santun, salam karya.
FAM INDONESIA
www.famindonesia.com
“Izin” artinya: pernyataan mengabulkan (tidak melarang dsb); persetujuan membolehkan.
Contoh kalimat:
Ia telah mendapat “izin” untuk mendirikan perusahaan mebel.
“Izin” mengemudi adalah izin untuk menjalankan kendaraan bermotor.
“Izin” praktik adalah izin untuk melakukan pekerjaan dengan menerapkan keahliannya dalam suatu bidang ilmu dengan memperoleh imbalan (seperti dokter dan pengacara).
“Mengizinkan” artinya memberi izin; mengabulkan; membolehkan; tidak melarang
Contoh kalimat:
Orangtuanya telah “mengizinkan”nya untuk segera menikah;
Nah, bagi FAMili yang sering memakai kata “ijin” sebaiknya diganti menjadi “izin”, karena demikian yang tercantum di dalam kamus, sebagai pedoman bagi penulis.
Salam santun, salam karya.
FAM INDONESIA
www.famindonesia.com

Comments
Post a Comment