Oleh Aliya Nurlela*)
Sudah setahun menanti kabar penjualan salah satu buku saya yang
diterbitkan oleh sebuah penerbit cukup terkenal dengan cara konvensional.
Setahun lalu, buku tersebut telah mendapat setoran laporan royalti dari
penerbitnya. Bahagia, tentu saja. Royalti pertama atas penjualan buku sejumlah
400 eksemplar lebih, meskipun penyetoran royalti tersebut diluar jadwal yang
telah menjadi kesepakatan dalam perjanjian. Dalam surat perjanjian antara
penerbit dan penulis, seharusnya penjualan dilaporkan dan disetorkan setiap
tiga bulan. Tapi ini kok sampai setahun? Ah, tak masalah pikirku. Toh aku
penulis pemula–yang bukuku diterbitkan oleh penerbit besar dan dipasarkan di Gramedia seluruh Indonesia—sudah
sebuah kebahagiaan bagiku. Apalagi niat awalku menulis untuk menyebar kebaikan,
dakwah bil qalam, bukan semata mengejar
royalti.
Impian semua penulis, setelah bukunya diterbitkan, tentu
saja berharap penjualan bukunya bagus, royalti yang lancar dan transparan.
Sebab, kedua hal tersebut sesungguhnya merupakan satu paket mimpi penulis.
Apalagi ketika melihat pengarang-pengarang sukses yang selain namanya menjadi
perbincangan banyak pihak, buku-bukunya menjadi acuan, juga kehidupan ekonomi
mereka berubah drastis. Ada yang dalam sekian bulan saja bisa meraup rupiah
hingga menembus angka ratusan juta. Angka yang fantastis bagi seorang penulis.
Royalti adalah nilai apresiasi sebuah buku yang dihasilkan
dari peluh seorang penulis, hasil memeras otak, menggerakkan pikiran, bertempur
dengan imajinasi, pontang-panting mengumpulkan fakta/data, teliti memilih dan
memilah kata atas sebuah idealisme atau gagasan yang ditulis. Bagi seorang
penulis pemula, menerbitkan buku yang ditulisnya barangkali sama ajaibnya
dengan ‘menerbitkan matahari.’ Ada pihak yang berkuasa yaitu penerbit. Penulis
pemula seringkali terlalu bahagia saat naskahnya lolos seleksi dan diterbitkan
penerbit konvensional tanpa keluar biaya sepeser pun. Bahagia tidak salah
memang. Sebab menembus penerbit konvensional itu tidaklah mudah. Naskah kita
harus memiliki direct selling dan
perkiraan peluang pasar yang menjanjikan. Penerbit tentu saja tidak mau rugi,
mengeluarkan dana sekian juta untuk sebuah naskah yang menurut mereka tidak
memiliki nilai jual. Dalam hal ini penulis bukanlah penguasa atas bukunya yang
sudah terbit. Faktanya yang membiayai sejumlah rangkaian penerbitan bukunya--dari
pracetak, cetak hingga pendistribusian—bukanlah dirinya sendiri.
Dalam banyak kasus, penulis sering tidak berkutik. Bahkan
memahami MoU (Memorandum of Understanding)
pun belum bisa. Asal teken dan oke saja. Keluguan penulis dalam memahami MoU
sering menjadi awal ‘kesengsaraan’ di kemudian hari. Dapat dimaklumi, sebagai
penulis pemula apalagi yang bukunya baru pertama kali diterbitkan penerbit
konvensional membuat adrenalin menulisnya menggebu-gebu. Sekali tancap, revisi
naskah permintaan penerbit dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Itu pula yang terjadi pada saya. Ketika di awal naskah
bergenre remaja akan diterbitkan. Penerbit meminta revisi dalam waktu lima
hari, bukan lagi bergenre remaja tapi umum. Sistem lembur gila-gilaan ditempuh.
Artinya, tidak usah lima hari, tiga hari pun jadi, he-he-he. Mengutip slogan
seorang tokoh, “Lebih cepat lebih baik!”
Tak bisa dipungkiri, harapan seorang penulis setelah MoU
disepakati adalah menanti laporan hasil penjualan bukunya. Itu saat yang
mendebarkan. Bahkan mungkin mimpi-mimpi baru pun telah dicatat. Sebab punya
harapan semuanya berjalan lancar dan sukses. Lalu apa yang terjadi? Setelah ‘berdarah-darah’
dan babak belur dengan ribuan kalimat? Banyak kisah pilu penulis. Meskipun yang
berkisah ceria dan sukses tak kalah banyak.
Seorang teman penulis, yang sudah bertahun-tahun bukunya
diterbitkan penerbit konvensional, (beberapa bukunya ada pada penerbit yang
sama dengan buku saya) waktu kita sedang mengadakan diskusi menulis, saya coba
menyampaikan padanya tentang ‘raib’nya laporan hasil penjualan buku saya.
Dengan entengnya, ia memberi jawaban: “Anda baru satu buku saja yang sudah
terbit, sudah heboh bertanya. Saya nih sudah menerbitkan 46 buku nonfiksi,
sampai sekarang tak satu pun saya mendapat laporan hasil penjualan apalagi
royalti.”
“Wah, benarkah?” Mata saya terbelalak, mulut menganga
mendengar jawaban itu, hi-hi-hi. Lalu apakah penulis lantas diam saja? Waktu
itu saya sendiri bingung memberi jawaban jika ada orang menemui kasus seperti
itu. Kalau diurus, kesannya penulis lebih mementingkan materi daripada
tersebarnya karya-karya yang memberi manfaat. Tapi kalau dibiarkan, lalu apakah
menulis itu sebatas memproduksi tulisan, lalu diberikan kepada penerbit setelah
itu, “Apa yang terjadi, terjadilah?” Ah, saya bingung sendiri sebaiknya
bagaimana langkah yang harus diambil penulis? Benarkah, saya harus diam saja
atas ketidakjelasan buku sendiri? Lalu menunggu menerbitkan 45 buku lagi, baru
boleh menanyakan soal kejelasan hasil penjualan kepada pihak penerbit? Hati ini
berontak, “Masa sih sampai segitunya?”
Kisah pilu lainnya, seorang teman penulis bahkan berkata
dengan nada ketus. “Dari pada nasib bukuku enggak jelas, lebih baik kuterbitkan
sendiri saja Mbak!” Tak menunggu lama, naskahnya ia tarik dari penerbit
sebelumnya dan diterbitkan sendiri dengan penerbitan self publishing. Ia pun merasa puas dan bukunya yang baru saja
‘lahir’ dipamer-pamerkan di depan muka saya. “Pesan ya Mbak dan boleh koq
ngundang saya untuk workshop menulis.” Sudah hilang wajah ketusnya he-he-he.
Masih banyak kisah pilu lainnya termasuk penulis yang tidak
berbagi cerita alias kepiluannya dinikmati sendiri. Nah, saya termasuk salah seorang
yang hendak berbagi sedikit kisah pilu. Jangan sedih ya sobat, he-he.
Setahun adalah waktu yang panjang untuk sebuah penantian.
Menanti dan menanti. Alhamdulilah, dalam tahun ini saya memiliki aktivitas yang
menjadi fokus perhatian yaitu mengelola wadah Forum Aktif Menulis (FAM)
Indonesia. Sehingga penantian itu tidak terasa, tidak membuat kaki kesemutan
dan muka mengeras, hi-hi-hi. Bahkan, terkesan sedikit lupa. Aha, suatu malam
saya ingat, kemanakah buku saya? Saat jalan-jalan ke toko buku Gramedia Kediri
langsung saja saya berdiri di depan kasir dan minta bantuannya melihat buku
karya saya dengan judul yang saya sebutkan. Jawab si kasir yang berpostur
tinggi, “Stok sudah habis, Mbak.” Wah sudah habis? Berarti laku dong. Tapi kenapa
tak selembar pun laporan hasil penjualan dalam setahun ini saya terima? Oh,
mungkin penerbitnya sedang sibuk merekap jadi lupa melaporkan. Tak apa. Saya
penulis yang cukup toleran dan tidak cerewet, he-he-he. Saya tunda keinginan mengontak
penerbit tersebut hingga beberapa minggu.
Suatu malam saya terdorong mengumpulkan seluruh keberanian
untuk menghubungi direktur penerbit tersebut. Maklum, beberapa pesanan buku saya
yang katanya “laris manis tanjung kimpul” itu sudah menanti. Saat tersambung,
baru saja saya membuka hello dan
salam, Direktur penerbit tersebut langsung mengucapkan kata maaf, “Maaf Mbak
Aliya, setahun ini kami sibuk, lalu tertimpa musibah. Musibah di keluarga juga
di penerbitan. Manajemen kami juga dalam perbaikan. Buku-buku retur dari
beberapa toko juga menumpuk di gudang. Beberapa penulis belum saya bayar
royaltinya. Ada yang setahun, ada yang dua tahun bahkan lebih. Saya sebenarnya
merasa bersalah kepada para penulis. Merasa memiliki dosa pada mereka. Mungkin
musibah ini adalah teguran Allah buat kami. Semoga Mbak Aliya dapat memaklumi.
Bagaimana kalau royalti Mbak Aliya diganti buku saja? Mbak Aliya boleh ambil
buku yang sudah dicetak hingga 250 eksemplar...”
Wah, belum juga berbasa-basi apalagi menagih sudah mendapat
penjelasan yang mengagetkan. Akhirnya, terjadilah komunikasi yang cukup lama
dengan pimpinan penerbit tersebut. Harus bagaimana dan lain-lain. Termasuk
beliau blak-blakan tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik penerbitannya
yang memakai sistem konvensional. Semua ucapan direktur itu saya simak
baik-baik. Tak tanggung-tanggung saya siapkan pena dan buku saat menyimak
telepon itu. Saya tulis bagian-bagian penting tentang penerbitan dan pernak-perniknya.
Itu ilmu yang berharga, apalagi FAM sudah memiliki penerbitan sendiri yaitu FAM
Publishing, walau masih konsep self publishing.
Dari pembicaraan yang memakan waktu hampir dua jam tersebut, saya mantap
memutuskan menarik naskah buku saya dan akan diterbitkan lewat FAM Publishing,
penerbit yang saya kelola.
Ah, buku satunya terselip kisah pilu juga. Buku ini pun
diterbitkan penerbit konvensional. Saat saya tanyakan, bagaimana nasibnya?
Jawaban penerbit, “Buku Mbak terbilang sukses, dari 1.500 eksemplar hanya
tersisa sekitar 200 eksemplar lagi. Nah, tapi maaf royalti masih belum bisa
saya berikan.” Wih, nunggu berapa tahun lagi? Karena ilmu sedikit demi sedikit
yang diserap dari sana-sini soal penerbitan, akhirnya mantap naskah buku itu saya
tarik juga.
Ada kalanya mimpi penulis harus buyar dan menurunkan
semangat menulis buku berikutnya. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas
buyarnya mimpi ini? Sudahlah seleksi ketat, proses lama, royalti tidak
seberapa, eh, dihutang pula. Mengenaskan sekali! Mungkin di awal sebagai
penulis pemula akan mengelus dada, menyabarkan diri sendiri. Maklum masih eufhoria
menikmati sebutan berstatus “penulis.” Hal-hal seperti kejelasan dari
kesepakatan MoU sering diabaikan.
Mau beralih menerbitkan buku sendiri? Memiliki kendala.
Kendala utama adalah dana. Kendala berikutnya, mungkin berkaitan dengan
pekerjaan-pekerjaan pascaterbit. Seperti distribusi, promosi, pencatatan,
penjualan, dll. Penulis seringkali tak berkuasa untuk urusan
terbit-menerbitkan, mengurus ISBN, jual-menjual, tawar-menawar, yang perkaranya
terkadang lebih rumit dari menulis buku itu sendiri. Kemampuan penulis yang
pandai dalam mengorganisasi kata-kata, kalimat, fakta dan imajinasi, tak
berkutik ketika berhadapan dengan masalah penjualan buku. Dalam konteks uang,
buku adalah kertas, tinta, komputer, mesin cetak, mesin wraping, angkutan, jasa
pos/pengiriman, honor pegawai, dll. Ini semua benar-benar diluar kuasa penulis.
Namun bukan berarti kisah pilu menerbitkan buku di penerbit konvensional
berlaku pada semua penulis. Masih banyak penerbit yang bersikap amanah dan
bertanggung jawab. Penerbit yang menjunjung nilai profesionalitas, yang artinya
tidak akan mencederai hak dan kewajiban masing-masing yang sudah disepakati
pihak penerbit dan penulis. Sehingga penulis yang bernaung di bawahnya,
mendapatkan hak-haknya sesuai kesepakatan.
Demikian pula, banyak penerbitan indie atau self publishing
yang mampu menerbitkan buku dengan baik dan memasarkan buku penulis dengan
professional, serta melaporkan hasil penjualan secara transparan. Meskipun
penulis membiayai sendiri penerbitan bukunya, tetapi penerbit yang benar-benar
menjaga kualitas sebuah karya, akan mengolah terlebih dulu naskah tersebut, hingga
benar-benar layak dihidangkan ke publik.
Tetapi, semua kembali kepada penulis. Penerbitan seperti apa
yang akan Anda ambil untuk menerbitkan karya terbaik yang Anda miliki? Pilihan
terbaik adalah keberanian Anda untuk memilih.
Salam santun, salam karya!
*) Penulis buku,
Sekjen FAM Indonesia

Comments
Post a Comment