Dalam pemakaian bahasa sehari-hari, dijumpai bentuk
penulisan atau pengungkapan kata mempercayai
(p tidak luluh) dan memercayai (p
luluh). Keadaan semacam itu menunjukkan belum ada keseragaman di antara pemakai
bahasa. Luluh tidaknya bunyi seperti ditunjukkan pada kasus di atas disebabkan,
terutama, oleh dua hal. Pertama,
sangkaan orang bahwa suku pertama pada kata itu sama dengan imbuhan atau tidak.
Jika p-e-r itu disangka sama dengan
imbuhan, bunyi p tidak diluluhkan
sehingga dipakai bentuk seperti mempercayai,
memeperkarakan, memperkosa. Sebaliknya, jika p-e-r
itu dipandang tidak sama dengan imbuhan, bunyi p diluluhkan sehingga digunakan bentuk memercayai, memergoki, memerlukan.
Kedua, anggapan orang bahwa bentuk dasarnya masih asing atau tidak. Jika bentuk dasar itu dianggap asing, bunyi p cenderung tidak diluluhkan sehingga muncul bentuk seperti mempersentasekan, mempermanenkan. Dapat ditambahkan, jika bentukan yang dihasilkan akan terasa mengaburkan bentuk dasar, orang juga cenderung tidak meluluhkan bunyi p itu, seperti pada mempascasarjanakan, mempanglimakan.
Bunyi p pada
imbuhan per- seperti pada pertemukan dan pertandingkan memang tidak luluh pada bentukan mempertemukan dan mempertandingkan.
Namun, perlu diketahui bahwa p-e-r
pada percayai, perkarakan, perkosa
bukanlah imbuhan. Jika bentukan yang akan dihasilkan itu disesuaikan dengan
kaidah penggabungan bunyi, seharusnyalah bentukan itu menjadi memercayai, memerkarakan, memerkosa.
Demikian juga, masalah asing tidaknya bentuk dasar, ataupun bentukan yang
dihasilkan, dapat dikesampingkan jika kaidah itu akan diikuti. Pada praktiknya,
batas asing tidaknya sebuah kata sulit ditentukan, kecuali jika kata itu baru
diperkenalkan untuk pertama kali. Jika hal itu diduga dapat membingungkan
pembaca, pada pemakaian yang pertama dalam tulisan ilmiah dapat ditambahkan
bentukan yang hendak dijauhi, misalnya memercayai
(mempercayai), memersentasekan
(mempersentasekan), memanglimakan
(mempanglimakan). (Sumber: Buku Praktis
Bahasa Indonesia 1)
[sumber: http://rahdiansaepuloh.blogspot.com/2010/11/mempercayai-atau-memercayai.html]
Comments
Post a Comment