Skip to main content

Tentang Kata “Pulau Terluar”?

Akhir-akhir ini saya sering mendengar (ujaran orang dan penyiar TV) dan membaca tentang masalah perbatasan NKRI dengan disebutnya “Pulau Terluar”. Pulau-pulau yang harus kita jaga dan pelihara serta amankan agar tetap menjadi bagian NKRI. Nasib P. Ligitan dan P. Sipadan jangan terulang. Mengapa kita repot ‘mengurusi’ pulau terluar dan merisaukannya karena dirasakan sebagai ancaman terhadap kesatuan wilayah NKRI? Apakah kita berhak?

Menurut KBBI 1991, kata “luar” mengandung makna (adj) asing, bukan berasal dari lingkungan (keluarga, daerah, negeri, dan sebagainya) sendiri; (n) 1. tempat, daerah, dan sebagainya yang bukan merupakan bagian dari sesuatu; 2. sisi, bagian, permukaan, dan sebagainya yang tidak berada di dalam.

Saya ‘merasa’ tahu (mudah-mudahan benar) bahwa yang dimaksud dengan “pulau terluar” adalah pulau-pulau yang masih termasuk dalam wilayah NKRI. Bila pengertian saya benar, artinya pulau-pulau itu ada di dalam wilayah NKRI, meskipun terletak di sisi paling pinggir (di perbatasan). Jelas hal ini menyimpang dari makna kata “luar” seperti tersebut dalam KBBI. Pulau luar (apalagi terluar) jelas tidak berasal dari lingkungan NKRI, bagian yang tidak berada di dalam wilayah NKRI, asing.

Pulau-pulau di luar batas NKRI bukan bagian wilayah NKRI, jadi kita (negara RI) tidak memiliki hak dan wewenang atas pulau-pulau tersebut, apalagi terhadap pulau-pulau “terluar” atau “paling luar”. Pulau-pulau terluar letaknya paling jauh dari batas wilayah NKRI.

Dalam masyarakat Jawa ada ungkapan “salah kaprah”; memang salah, tetapi karena sudah kaprah (banyak yang mengatakan demikian) lantas dianggap sudah dimengerti maksudnya. Saya terlahir sebagai orang Jawa, namun tak setuju dengan ungkapan salah kaprah. Lebih dari itu, bila kita sudah menyebut “pulau-pulau terluar” (artinya mengakui bahwa pulau-pulau itu di luar wilayah NKRI), apa hak kita atas pulau-pulau itu?

Bagi saya, bahasa hukum adalah bahasa matematika, tak benar bila mengandung makna ganda, apalagi dengan embel-embel: “menurut pengertian saya”. Saya juga memahami bahwa bahasa itu hidup dan berkembang, tetapi saya juga tahu bahwa bahasa selalu mempunyai aturan baku. Setiap bahasa memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing tergantung dari pengalaman dan latar belakang budaya bangsa yang memiliki bahasa yang bersangkutan.

Jadi jangan malu ber-Bahasa Indonesia. Mari kita junjung tinggi bahasa persatuan “Bahasa Indonesia”, dan “gunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar”. Jadi, alih-alih frasa “pulau terluar” pada hemat saya frasa yang tepat adalah pulau perbatasan, saya juga tak menolak frasa pulau terdepan.

*Artikel ini pernah dimuat di Majalah Intisari, edisi Oktober 2010

Suwardjoko P Warpani
Pemerhati Bahasa Indonesia
Staf Pengajar pada Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota
SAPPK – Institut Teknologi Bandung

Comments

Popular posts from this blog

Alinea Terakhir Kheista

Judul: Alinea Terakhir Kheista Penulis: I. F. Donne Kategori: Novel ISBN: 978-602-335-517-4 Terbit: Agustus 2019 Tebal: x + 107 hal: 14 x 21 cm Harga: Rp 50.000,- (Harga belum termasuk Ongkir) Novel fiksi ini menceritakan kisah seorang perempuan yang bernama Kheista, yang tengah melawan penyakit kanker serviks. Sebelum akhirnya Kheista memutuskan untuk menjalani kemoterapi, ia sempat menghubungi Emma-sahabatnya, yang juga seorang dokter yang sedang berjuang untuk menemukan obat penyakit kanker. Emma menyarankan kepada Kheista untuk berobat di rumah sakit ‘John Hopskin’ Di Baltimore, Amerika Serikat. Selanjutnya Kheista ditangani oleh seorang dokter ahli kanker yang bernama Michael Jensen, yang akhirnya mempertemukannya dengan Daffa-sahabat sedari kecil yang kerap dirindukannya. Runtutan kisah yang sukar diterka, dengan alur maju mudur, disertai beberapa bab yang merumitkan, akan membuat para pembaca berfikir keras ketika membacanya, sehingga hal itu menjadikan novel ini begitu berbe...

Senja di Ufuk Selaparang

Judul: Senja di Ufuk Selaparang Penulis: Andre Kurniawan, S. Pd Kategori: Kumpulan Puisi ISBN: 978-602-5935-55-8 Terbit: Maret 2020 Tebal: xiv + 69 hal: 14 x 21 cm Harga: Rp48.000,- Penerbit: FAM Publishing Bekerjasama dengan TS Publisher (Harga belum termasuk Ongkir) Ketika semua berputar dan secara tak sadar kini hanya menyiksakan sekelumit kisah yang sangat berkesan dan tanpa bisa terulang kembali. Kepada alam semesta yang selalu agung akan pesonanya, izinkan aku mengangkat topi setinggi-tingginya untuk semua yang telah memberi warna. Duhai pencinta, abadilah dalam serpihan doa. Kan ku kenang selalu setiap jengkal peristiwa yang ada. Kepada sekat jua pembatas jiwa, bahwa adanya kau dalam kenangan, merupakan bingkisan terindah yang pernah kudapat dariNya. Kepada para kisah, kini aku mengundangmu hadir dan mengisi jejak langkahku. *Buku tidak tersedia stok. Cetak sesuai pesanan. [Info pemesanan dan penerbitan di FAM Publishing hubungi Call Centre: 081350051745, atau melalui pe...

Catatan dari Bedah Buku dan Diskusi Menulis FAM Wilayah Jawa Barat

FAM Jabar-Banten Bedah Buku Laporan: Dedi Saeful Anwar (Koordinator FAM Wilayah Jabar-Banten) Cianjur (FAMNews) – Setiap momen Ramadan tentu menghadirkan berbagai kisah dan cerita tersendiri bagi setiap diri yang menjalani. Demikian pula pada Ramadan kali ini. Sebagai salah satu upaya untuk menjadikan bulan suci sebagai bulan penuh berkah, maka FAM Wilayah Jawa Barat-Banten bekerja sama dengan Taman Baca Masjid Agung (TBMA) Cianjur mengadakan kegiatan bertajuk “Bedah Buku dan Diskusi Menulis”. Kegiatan berlangsung santai namun hangat dan penuh keakraban di beranda TBMA. Selain dihadiri para pelajar dan pengunjung TBMA acara ini juga dihadiri tiga orang kontributor yang karyanya berada dalam buku “Sepenggal Kisah di bulan Suci” terbitan FAM Publishing. Mereka mewakili sejumlah penulis yang tergabung dalam Antologi FTS dan Prosa Liris yang terbit Maret 2014 silam. Di antaranya adalah De Minnie, Azxa dan saya sendiri. Selain itu, kegiatan semakin hangat dengan kehadiran penulis yang t...