Cerpen berjudul “Ulah si Ganja” menceritakan tokoh
bernama Rudi yang terlibat dalam jaringan dan pemakai narkoba. Suatu saat
ketika Rudi dan teman-temannya sedang mengisap ganja di sebuah rumah,
terjadilah penggerebekan oleh tim dari Polres Bukittinggi.
Rudi tidak dapat mengelak walaupun dia berusaha melarikan diri, tetapi sia-sia.
Rudi ditahan di dalam sel tahanan Polres
Bukittinggi. Dua hari kemudian orang tua Rudi baru diperbolehkan menjenguknya.
Setelah itu orang tua Rudi juga mengabarkan kepada abang Rudi perihal penahanan
Rudi. Abang Rudi sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres
Pariaman. Abang Rudi pun menjenguknya ke sel tahanan Rudi tanpa menggunakan
seragam polisi.
Abang Rudi meminta keringanan sanksi hukum bagi Rudi
dan kepada Rudi, dia mengingatkan agar memberikan keterangan yang jujur supaya
memudahkan proses penyidikan dan bisa meringankan hukuman. Di akhir cerita,
penulis menyampaikan pesan moral seperti pada kutipan berikut: “Hanya do’a dari
orang-orang terdekatnya yang akan bisa meringankan hukuman Rudi sebab kasus
Rudi ini tidak bisa dibantu walau anak seorang pejabat sekalipun.”
Penulis membuat cerpen yang cukup menggugah terutama
bagi usia muda agar menghindari penggunaan narkoba. Cerita tersebut walau dalam
penyajiannya masih kurang dalam mendesain puncak ketegangan, tetapi secara umum
bisa menyampaikan pesan moral yang cukup bermanfaat.
Dari segi penulisan, beberapa hal
masih perlu diperhatikan penulis cerita
ini. Penggunaan kata yang tidak sesuai dengan Bahasa Indonesia yang baik,
sebaiknya dihindari, seperti pada kata “emang” sebaiknya ditulis “memang” atau
pada kata “dikejuti” kata yang benar adalah “dikejutkan”.
Penggunaan EYD yang perlu diperhatikan adalah:
Kata depan “di” seperti pada contoh: “dimana”
seharusnya dipisah menjadi “di mana”
Sebaliknya “di” yang diikuti kata kerja malah
dipisah, yang seharusnya dirangkaikan. Seperti pada contoh: “di beri”
seharusnya “diberi.”
Selamat berkarya, teruslah.
Salam santun.
TIM FAM INDONESIA
www.famindonesia.blogspot.com
[BERIKUT CERPEN PENULIS YANG DIPOSTING TANPA EDITING TIM
FAM INDONESIA]
Ulah si Ganja
Karya Hasan Asyhari
IDFAM944M
Anggota FAM Padangpanjang
Betul sudah kata pepatah penyesalan emang di akhir. Sudah hampir tiga minggu Rudi berada
di sel tahanan Polres kota Bukittinggi. Baru sekali ini dia merasakan getirnya
kehidupan di sel tahanan. Tepatnya pada pukul 21.30 WIB bermula dari kedatangan
beberapa polisi di sebuah rumah tempat biasanya Rudi dan teman-temannya
nongkrong. Saat polisi datang menyeroboti rumah tersebut, dia kedapatan sedang
menghisap ganja kering yang diselip ke dalam satu batang bungkusan rokok dengan
beberapa barang bukti (BB) berupa 2 kotak kecil ganja kering di depannya. Hal ini tidak baru sekali dia lakukan bahkan sudah
berkali-kali. Dan ternyata dia dan teman-temannya target operasional (TO)
kepolisian kota Bukittinggi. Saat Rudi melihat segombolan
orang berpakaian preman datang perasaannya terasa aneh. Ketokan pintu pertama
pun mulai datang, Rudi tidak menyahut bahkan ia langsung berlarian ke belakang
rumah. Akhirnya mereka masuk secara paksa ke dalam. Temannya yang sedang
keasyikan pesta ganja tak sadar bahwa ada orang yang datang. Nah, ternyata mereka
beberapa orang polisi yang ditugaskan untuk menangkap Rudi dan teman-temannya.
Rudi tidak sempat untuk memberitahu teman-temannya itu. Alhasil teman-temannya
ditangkap dan Rudi berupaya melarikan diri ke belakang rumah. Namun, niatnya
untuk melarikan diri tak mendapat izin dari yang
Maha Kuasa. “Jika kamu lari kakimu akan saya tembak, ayok menyerahlah”, tangkas
polisi pemegang pistol itu. Akhirnya dengan rasa pasrah Rudi pun menyerahkan
diri, lalu kedua tangannya diborgol. Rudi dan tiga orang temannya di bawa ke
polres lalu diintrogasi kemudian dimasukkan ke dalam sel tahanan.
Di tengah
malam yang sunyi, saat ibu Rudi ingin menghubunginya beberapa kali melalui
telepon genggam miliknya, Rudi seperti tidak biasanya, karena biasanya kalau
Ibunya menghubunginya dia langsung membalas kembali telepon atau sms dari
ibunya. Di saat terakhir ibunya menghubungi Rudi, ternyata yang mengangkat telepon
adalah suara seorang laki-laki yang agak tegas suaranya dan laki-laki itu
menjawab telepon dari ibu Rudi, “Buk, anak ibu
Rudi kami tangkap di Polres karena terlibat Narkoba”, kata laki-laki yang
semula tidak diketahui ibu Rudi yang ternyata seorang polisi. Lalu dengan suara
lemas dan terbata-bata ibu Rudi menjawab, “Ya, Pak. Kenapa dengan anak saya ?
Anak saya tidak pernah menggunakan Narkoba”, jawab Ibu Rudi. Ibu Rudi sangat
terkejut mendengar berita tersebut, sampai dia menangis dan tak sadarkan diri.
Malam itu pun Ibu dan Ayah Rudi berangkat ke Polres
dengan berjalan kaki yang dihantui rasa takut dan pikiran yang hampir tidak
sadar diri lagi. Setiba di Polres, orang tua Rudi tidak bertemu langsung dengan
Rudi karena sedang dalam proses. Orang
tua Rudi malah dikejuti dengan sepucuk surat
penangkapan yang diberikan oleh seorang penyidik kasus narkoba. “Bapak dan Ibu
untuk dua hari ke depan Rudi belum bisa dijenguk karena dalam proses. ” kata penyidik kasus Rudi tersebut. Bercucuran air
mata kedua orang tua Rudi mendengar hal tersebut. Lalu satu jam setelah itu
orang tua Rudi pun pulang ke rumah dengan dihantui perasaan tidak senang selalu bahkan menagis terus hingga besok
harinya. Pantas saja orang tua Rudi seperti itu karena Rudi adalah anak pertama
dari orang tuanya.
***
Dua hari pun berlalu, tepatnya pada pukul 14.30 WIB
orang tua Rudi ke Polres untuk menjenguk Rudi dengan membawa makanan dan
beberapa pakaian Rudi. Tiba disana orang tuanya
langsung melapor ke salah satu ruangan di Polres tersebut guna mengecek barang
bawaan orang tuanya. Hal itu dilakukan polisi untuk mencegah barang bawaannya
yang dilarang seperti kain sarung panjang, celana panjang dan juga celana yang
pakai tali di sekitar pinggang celana karena pernah terjadi kasus gantung diri
di dalam tahanan oleh salah seorang tahanan yang tidak sanggup di tahan dalam sel tahanan. Setelah pemeriksaan barang
bawaan orang tua Rudi, mereka pun di silakan
untuk menuju ruangan dimana anak mereka di tahan.
Selama masa
penjengukan di Polres para tahanan hanya diperbolehkan untuk bertemu langsung
dengan keluarganya hanya melalui batasan dinding treli
besi yang di buat khusus sebagai pembatas. Hal
ini bertujuan agar tahanan tidak melarikan diri dari sel tahanan. Kurang dari
satu jam orang tuanya berbicara dengan Rudi, dalam pembicaraan tersebut orang
tuanya malah bercucuran air mata karena tidak tahan melihat anak mereka di
balik jeruji besi tersebut. Maklum saja bahwa baru
sekali ini mereka ke dalam sel tahanan karena dalam keluarga orang tua Rudi
belum pernah menemui kasus seperti itu. Saat waktu menunjukkan pukul 15.30 WIB
polisi penjaga sel tahanan mengingatkan kepada orang tua Rudi bahwa waktu
jenguk sudah habis. Lalu dengan rasa berat hati dan penuh rasa sedih orang
tuanya pun meninggalkan Rudi sambil memegang erat tangannya.
Sampai di rumah pukul 16.00 WIB, orang tua Rudi
langsung menghubungi kerabat dari ayah dan ibu Rudi. Mereka baru
memberitahukannya sekarang karena kalau diberitahu cepat takutnya akan
terkejut. Keluarga ibu Rudi yang berada di Pariaman yang memiliki anak juga
seorang polisi di Polres kota Pariaman. Turut merasa sedih sekali mendengar hal
itu bahkan merasa terpukul. Kerena biasanya orang lain yang dia hadapi tetapi
sekarang bahkan adik dia sendiri
yang jadi tahanan. Dalam komunikasi di
telepon genggam, dia mengatakan bahwa besok sore dia akan ke Bukittinggi
menjenguk Rudi. Karena kalau pagi ada upacara HUT Bhayangkara, ujarnya kepada
Ibu Rudi. Bersama keluarga Ibu Rudi, abang Rudi yang tanpa seragam polisi itu
langsung menuju Polres Bukittinggi tanpa lebih dahulu bersinggah di rumah orang
tuanya. Setiba disana dia bertemu dengan seorang
teman yang kebetulan dua tahun yang lalu pernah bertugas di Pariaman yang
sekarang bertugas di bagian Narkoba itu juga.
Dengan panjang cerita mereka pun mengobrol dan
meminta solusi yang seminimalnya untuk penahanan Rudi ini. Karena Rudi yang
sebenarnya adalah pemakai sekaligus pengedar diminta keringanan untuk status
sebagai pemakai saja. “Jika status Rudi sebagai pengedar maka hukumannya cukup
lama”, ujar teman abang Rudi itu.
Setelah itu, abang Rudi yang polisi itu menjumpainya
secara langsung tanpa sekatan karena kebetulan sesama polisi diberi kekhususan
untuk bertemu langsung tanpa batasan dinding treli besi yang biasanya sebagai
pembatas penjenguk tahanan di Polres tersebut. Lalu abang Rudi itu pun
mengatakan kalau diminta keterangan tolong dijawab dengan tepat dan benar
karena dengan kejujuran dapat meringankan hukuman, ungkap abang Rudi dengan suara
agak sedikit lunak. “Nasi sudah menjadi
bubur, kalau saya tahu sebelumnya pasti saya akan cepat mencegahnya”, kata
abangnya itu di depan orang tua Rudi. Kemudian mereka pun pulang dari Polres
serta melakukan perbincangan masalah Rudi di rumah orang tuanya.
Sekarang nasib Rudi masih tergantung karena masa
penahanannya di sel tahanan Polres terus diperpanjang hingga satu bulan ke
depan sampai kasusnya tersebut benar-benar terungkap. Itulah sesuatu yang tidak
di duga-duga terjadi Rudi harus selalu di beri motivasi-motivasi agar tidak depresi nantinya.
Hanya do’a dari orang-orang terdekatnya yang akan bisa meringankan hukuman Rudi
sebab kasus Rudi ini tidak bisa dibantu walau anak seorang pejabat sekalipun.
[sumber: www.famindonesia.blogspot.com]

Comments
Post a Comment